telusur.co.id - Mantan Direktur Utama PT TransJakarta, M. Kuncoro Wibowo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa sosok Kuncoro yang ia tunjuk sebagai Dirut TransJakarta memiliki pengalaman di bidang transportasi.

"Pertama, beliau berpengalaman di (bidang) transportasi," kata Heru di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/23).

Heru mengungkapkan, saat ini ia telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut TransJakarta sementara yaitu, Direktur Teknik dan Digital PT TransJakarta Mohamad Indrayana.

"Kan sudah diganti dengan Plt-nya direktur teknik, nanti kita pilih (dirut definitif)," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta, M Kuncoro Wibowo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021. 

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan ada 5 pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka selain Kuncoro Wibowo dalam kasus ini.  "Iya, ada pihak lainnya (yang jadi tersangka korupsi bansos beras Kemensos)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/3/23).  [Fhr]