Kuasa Hukum HY Segera Laporkan Politikus Gerindra ke Prabowo - Telusur

Kuasa Hukum HY Segera Laporkan Politikus Gerindra ke Prabowo

Kuasa hukum Hendri Yuliansyah, dari Kantor Advokat Martin-Rahman & Rekan, usai melaporkan politikus Partai Gerindra, H Muhammad Ansori Setiawan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor. (Foto: telusur.co.id/Dudun).

telusur.co.id - Kuasa hukum Hendri Yuliansyah mempertanyakan tindak lanjut surat pengaduan atas sikap dan perilaku oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, H Muhammad Ansori Setiawan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor.

Pasalnya, sampai saat ini tidak ada jawaban resmi yang disampaikan BK DPRD Kabupaten Bogor kepada Advokat dan Asisten Advokat dari Kantor Advokat Martin-Rahman & Rekan.

“Demi terciptanya kepastian dan keadilan, kami selaku kuasa hukum dari Hendri Yuliansyah, mempertanyakan kembali tentang tindak lanjut surat yang telah kami layangkan kepada BK DPRD Kabupaten Bogor, tertanggal 15 November 2021,” kata Martin Iskandar, kuasa hukum Hendri Yuliansyah kepada telusur.co.id, Jumat (17/12/21).

Selain mempertanyakan tindak lanjut surat yang dilayangkan, kuasa hukum Hendri Yuliansya juga ingin memperoleh informasi terkait sejauh mana proses yang telah dilakukan oleh BK DPRD Kabupaten Bogor terhadap surat tersebut.

“Kami berharap, kiranya BK DPRD Kabupaten Bogor merespons surat yang telah kami layangkan dan dapat membantu penyelesaian permasalahan yang menimpa klien kami serta dapat menyikapinya dengan arif dan bijaksana agar klien kami memperoleh hak-haknya sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dia menambahkan, apabila BK DPRD Kabupaten Bogor memerlukan informasi lebih lanjut, pihaknya bersedia untuk dimintai keterangan sesuai dengan fakta berdasarkan data. Baik langsung maupun tidak langsung, melalui pos surat, surat online, email, daring, zoom meeting dan lain-lain.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Bogor, Atma mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat internal dan sudah ditindaklanjuti kepada yang bersangkutan, yakni H Muhammad Ansori Setiawan, agar apa yang diadukan oleh pengadu diselesaikan secara kekeluargaan dan direspons dengan baik, sehingga permasalahannya bisa terselesaikan.

“Selebihnya saya serahkan kepada yang bersangkutan (H Muhammad Ansori Setiawan, red) untuk berkomunikasi dengan pihak pengadu,” kata Atma yang dihubungi via WhastApp, Selasa (14/12/21).

Atma juga menyatakan kalau permasalahan ini sudah ditembuskan kepada Fraksi Gerindra, agar fraksinya ikut melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.

“Silakan saja komunikasi dengan yang bersangkutan, karena BK DPRD Kabupaten Bogor sudah melakukan tindakan sesuai tupoksi yang ada,” ujarnya.

Namun, kuasa hukum Hendri Yuliansyah, Martin Iskandar menyatakan pesimis H Muhammad Ansori Setiawan bakal melakukan komunikasi.

Terbukti, kata Martin Iskandar, sampai saat ini anak buah Prabowo Subianto itu, tidak ada komunikasi, seperti yang direkomendasikan BK DPRD Kabupaten Bogor. Baik dengan Hendri Yuliansyah maupun dirinya, selaku kuasa hukum.

“(Maaf), anggota Dewan yang terhormat, H Muhammad Ansori Setiawan, kami kira tidak punya niatan baik untuk menyelesaikan kasus ini. Buktinya, sampai sekarang anak buah Prabowo Subianto itu, belum menghubungi kami, selaku kuasa hukum Hendri Yuliansyah,” ketusnya.

Martin menegaskan, apabila Muhammad Ansori Setiawan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini, pihaknya akan mengadukan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Dalam waktu dekat, kami akan adukan masalah ini kepada Pak Prabowo Subianto, selaku atasan Muhammad Ansori Setiawan di partai,” tegasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar