telusur.co.id - Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik, dengan jumlah suara sah seluruh partai politik mencapai 139.970.810 suara.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, di gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Dari 16 partai politik peserta Pemilu, hanya ada sembilan partai politik yang melewati ambang batas parlemen empat persen, atau sebesar 5.598.832,4 suara.
Kesembilan partai politik itu adalah PKB, Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Demokrat, dan PKS.
Sementara itu, tujuh partai politik yang dinyatakan tidak lolos adalah Partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, Partai Hanura, PKPI, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang (PBB). [ipk]