KPU DKI Tetapkan 1.118 DCT DPRD DKI Jakarta  - Telusur

KPU DKI Tetapkan 1.118 DCT DPRD DKI Jakarta 

KPU Provinsi DKI Jakarta. (Ist).

telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024. Penetapan DCT ini dilakukan melalui rapat pleno Anggota KPU DKI, setelah sebelumnya dilakukan validasi dan pemeriksaan secara mendetail terkait nama, foto, logo partai pada rancangan DCT serta penulisan nama dan gelar pada rancangan desain surat suara pemilu oleh partai politik.

“Nama-nama caleg yang telah ditetapkan akan diumumkan kepada masyarakat luas pada 4 November 2023 melalui media yang ditentukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan juga melalui laman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/23).

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Dody Wijaya mengatakan, bahwa dalam DCT yang ditetapkan oleh KPU DKI untuk jumlah calon Anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 1.167 orang dan perempuan sebanyak 651 orang.

"Mengenai klasifikasi usia calon di antaranya adalah usia 21-30 tahun sebanyak 201 orang, usia 31-40 tahun sebanyak 379 orang, usia 41-50 tahun sebanyak 643 orang, usia 51-60 tahun sebanyak 486 orang, dan di atas 60 tahun sebanayk 109 orang," ujar Dody.

Selanjutnya terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan akan dilakukan pencetakan surat suara yang akan dimulai pada 10 November mendatang.

Selain itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan setelah 25 hari penetpan DCT, Peserta Pemilu dapat melakukan kampanye.

“Peserta Pemilu dapat melakukan kampanye dengan cara pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, media sosial dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan Undang-Undang. selama 75 hari. Mulai kampanye calon anggota legislatif pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024," ujarnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar