telusur.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pihaknya telah menerima Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dalam rangkaian dokumen pencermatan rancangan DCT.

Ia menyebut, jumlah DCT yang diajukan dari 18 Parpol itu berjumlah 1.818 kandidat, dengan rincian 1.208 laki-laki dan 610 perempuan. Proses pencermatan rancangan DCT tersebut berlangsung selama 10 hari di mulai pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023.

"Hingga tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, sebanyak 18 partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Dokumen Pencermatan Rancangan DCT," kata Wahyu di Jakarta, Kamis (5/10/23).

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, pihaknya dalam penyusunan DCT itu berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) serta hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara yang memenuhi syarat.

"Rancangan DCT mencakup nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, dan logo partai politik peserta pemilu. Selain itu, terdapat juga nomor urut calon, foto bakal calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon," terang dia.

Wahyu menyampaikan, untuk tahapan selanjutnya, KPU DKI akan melakukan penyusunan DCT dari tanggal 24 Oktober hingga 2 November 2023, dengan penetapan DCT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023.

"Pengumuman DCT akan disampaikan pada tanggal 4 November 2023," pungkasnya. [Fhr]