KPU DKI Telah Tetapkan Pengganti Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta  - Telusur

KPU DKI Telah Tetapkan Pengganti Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta 

Gedung DPRD DKI Jakarta. (Ist).

telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pengganti antar waktu (PAW) anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI yakni Cinta Mega dan menetapkan juga PAW Anggota DPRD DKI dari PKS atas nama Yusriah Dzinnun.

"PDI Perjuangan atas nama Cinta Mega dan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Yusriah Dzinnun. Dua-duanya diberhentikan antar waktu dan diberikan proses PAW oleh partainya," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di Jakarta, Rabu (25/10/23).

Dody mengatakan, KPU DKI telah menetapkan Sunggul Sirait sebagai pengganti Cinta Mega. Sunggul Sirait merupakan calon pada Pemilu 2019 berada di nomor setelah Cinta Mega.

Lebih lanjut, Dody mengatakan, Cinta Mega diberhentikan sebagai anggota partai politik berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Selain itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai banteng merah itu mengajukan permohonan PAW kepada pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

"Pada tanggal 19 Oktober, kami menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD dan kami lakukan proses selama lima hari kerja," tandasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar