telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara untuk memindahkan lokasi TPS Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak. Hal itu menyusul peristiwa ambruknya atap Rusunawa Marunda Blok C Jakarta Utara yang terjadi pada (30/8/23) lalu.
"Dengan demikian, memindahkan lokasi TPS yang semula di Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak harus berkoordinasi dan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Utara," kata Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/23).
Fahmi menyebut, ambruknya atap Rusunawa Marunda itu masuk dalam kategori bencana. Dia mengatakan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 pasal 1 yang menyebut bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Oleh karena itu, kata Fahmi, berdasarkan Pasal 225 ayat 2 PKPU Nomor 3 tahun 2019 dijelaskan bahwa dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan:
a. Pendataan pemilih yang tertimpa bencana alam;
b. Pengelompokan pemilih sesuai dengan Dapil awal; dan
c. Pendirian TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Anggota KPU DKI yang juga Korwil Jakarta Utara Asri Megatari menyampaikan, relokasi warga yang terdampak atap ambruk dari Rusun Marunda membuat KPU tidak mungkin mendirikan TPS di sana.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga telah mempertimbangkan jarak antara Rusun Nagrak ke Rusun Marunda sebelum memindahkan TPS bagi warga terdampak atap ambruk.
"Tentu jauhnya jarak dari tempat tinggal ke TPS akan berpengaruh pada turunnya partisipasi pemilih," ujarnya.
Ia menilai pemindahan lokasi TPS dari Rusun Marunda ke Rusun Nagrak merupakan pilihan terbaik. Selain itu, kata Astri, Bawaslu Jakut juga siap mendukung dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. [Fhr]