telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan kabar mantan politikus PDI Perjuangan Cinta Mega menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD DKI melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebagaimana diketahui, Cinta Mega dipecat dari PDIP lantaran ketahuan bermain judi slot online saat rapat paripurna berlangsung.
"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD DKI dari PAN," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya di Jakarta, Selasa (10/10/23).
Doddy menyebut, Cinta Mega mendaftarkan diri di tahap pencermatan daftar calon tetap (DCT) pada 24 September-3 Oktober lalu.
Ia mengatakan, pada tahap tersebut partai masih diperbolehkan mengajukan nama caleg lain.
"(Cinta Mega daftar) di ujung, Di Tahap akhir pencalonan kan namanya pencermatan DCT. Tanggal 24 Sept-3 Okt (cek lagi) kemarin. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh partai PAN. Masih memungkinkan kan partai mengajukan calon baru," ujar Doddy.
Doddy mengungkapkan, bahwa tahap verifikasi sudah dilakukan sampai 2 November. Ia menjelaskan, jika dokumen pencalonan lengkap, maka KPU akan menetapkan Cinta Mega sebagai daftar calon tetap.
"Rencana masih proses. Masih belum selesai," terang Doddy.
Terkait kasus yang menjerat Cinta Mega, Dody berujar bahwa pihaknya hanya bisa meneruskan aduan masyarakat kepada parpol pengusungnya.
"Jadi kalau ada pengaduan atau tanggapan masyarakat kami akan teruskan ke parpol. Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali sepenuhnya kami serahkan ke parpol," ungkapnya.
Sebelumnya, Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega yang telah dipecat karena bermain judi slot online saat rapat paripurna berlangsung dikabarkan kini telah bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Cinta Mega diketahui telah didaftarkan kembali menjadi calon anggota legislatif pada pemilu 2024 mendatang dari PAN.
Kabar Cinta Mega nyaleg dari PAN tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
"Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta Mega ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/23).
Gembong mengungkapkan, informasi terkait pendaftaran Cinta Mega sebagai caleg dari PAN didapatkan pada detik-detik akhir pendaftaran. Hal itu menurut Gembong yang membuat banyak publik tidak mengetahuinya.
"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN ke KPU itu last minute. Hari terakhir jam 12 (malam) kurang beberapa menit. Ya mungkin biar enggak diintip oleh orang," kata Gembong. [Fhr]