telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya meminta KPK memberikan perlindungan hukum serta memantau jalannya persidangan dalam kasus gugatan investasi asing antara The Ducking Group dengan PT Mizuho.
"Kami mendatangi KPK. Menyampaikan perlindungan hukum atas persidangan di PN Jakarta Barat. Kasus ini adalah sengketa perdata antara Mizuho Asean Invesment dengan The Duck King Group” kata Ketua KPMH Aulia Fahmi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/23.
Fahmi yang mewakili PT Mizuho itu menuturkan, ia mendapat informasi di lapangan soal dugaan "permainan" dalam persidangan nanti, terkait arah putusannya.
Fahmi menjelaskan, kasus ini sebenarnya sudah selesai dan diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Arbitrase Internasional yang berkedudukan di Singapore atau Singapura Internasional Arbitration Center (SIAC).
"Putusan Arbitrase itu mestinya dihormati semua pihak, dan pengadilan Indonesia justru seharusnya memberikan perlindungan, justru jangan sampai menggangu iklim investasi di indonesia," kata Fahmi.
Ia berharap, agar kasus ini jangan sampai "kecolongan" bagi aparat penegak hukum. Fahmi menduga, The Ducking Group mengajukan perkara ini semata-mata untuk menghindar dari kewajiban membayar kerugian sebesar 64 Juta US Dollar.
"KPK bisa memantau perkara ini agar investor asing ini gak dirugikan. KPK memiliki fasillitas khusus untuk memantau percakapan hakim dengan pihak terkait atau pengacara The Ducking Group” harap Fahmi. Adapun nomor perkaranya 232/PDTG/2002/Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebelumnya, Aulia Fahmi mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta bantuan agar mengawasi aduan mereka ke Komisi Yudisial (KY). KPMH melaporkan 3 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan 3 hakim Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing.
Laporan KPMH ke KY mengenai putusan tiga hakim PN Jakbar dan tiga hakim MA yang memutuskan memenangkan korporasi berinisial DG yang telah merugikan PT Mizuho yang berinvestasi jutaan dolar Amerika di Indonesia.
Untuk tanggapan dari pihak The Ducking Group akan dimuat pada berita berikutnya. [Fhr]