telusur.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah tinggal pengusaha Mahendra Dito S, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/23). Penggeledahan itu terkait penanganan perkara dugaan TPK dan TPPU NHD.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan itu tim penyidik menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
"5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, 1 Pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang," kara Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/23).
Ali mengatakan, terkait penemuan senjata api berbagai macam jenis itu, pihaknya bakal mendalami dugaan modus perkara pencucian uang dengan terduga NHD.
"Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Ali mengatakan, atas temuan itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI.
"Selama proses penggeledahan berlangsung turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga, dan bagian keamanan komplek," ujar Ali Fikri. [Fhr]