KPK Duga Karyawati Bank Mandiri Terima Aliran Uang dari Sekretaris MA - Telusur

KPK Duga Karyawati Bank Mandiri Terima Aliran Uang dari Sekretaris MA


telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, seorang karyawan Bank Mandiri bernama Isye Fitril Yuliastuti turut menerima uang dari tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. 

KPK menduga Isye Fitril adalah orang dekat dari tersangka suap penanganan perkara di MA itu. Pemeriksa terhadap Isye Fitril dilakukan Senin kemarin. 

"Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yg diterima saksi dari tersangka HH,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (13/6/23).

Namun, Ali tidak merinci, bagaimana awal Isye kenal dekat dan hingga diduga menerima uang dari Hasbi. Hal itu belum bisa diungkapkan lantaran menyangkut proses penyidikan.

"Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini,” kata Ali.

Diketahui, kasus suap penanganan perkara ini KPK menjerat Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dadan Tri sudah ditahan sementara Hasbi Hasan belum dilakukan penahanan meski sudah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu, 24 Mei 2023 kemarin.

Dalam kontruksi perkara, Dadan Tri Yudianto (DTY) menerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) sebesar 11,2 M dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka. Uang yang diterima Dadan sebagian diberikan ke Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

KPK mengaku akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.

Namun hingga saat ini, KPK belum menjebloskan Hasbi ke penjara. Sedangkan, Dadan sudah mendekam di jeruji selama sepekan, Selasa (6/6).[Fhr


Tinggalkan Komentar