telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menulusuri aliran dana penyelenggaran Kongres Luar Biasa (KLB) akal-akalan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu. Dugaan gratifikasi penyelenggaraan KLB sangat kuat lantaran melibatkan pejabat negara dalam hal ini Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
"Ada pejabat tinggi negara disitu. Misalnya, untuk membiayai orang-orang datang kesana itu uangnya siapa? KPK harus hadir disitu," kata politikus senior Partai Demokrat Sartono Hutomo, Senin (8/3/21).
Menurut Sartono, pentingnya proses hukum untuk menulusuri aliran dana tersebut, karena ketakutan adanya penggunaan uang negara yang dibagi-bagikan dalam KLB.
"Dapat uangnya dari mana untuk membiayai kegiatan KLB akal-akalan itu," ungkapnya.
Disisi lain, Sartono juga menyayangkan tindakan Moeldoko. Seharusnya, sebagai KSP dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan covid-19 yang dampaknya belum usai hingga kini.
"Tugas dia (Moeldoko) membantu Presiden dan pemerintahan agar berjalan dengan baik dalam hal ini mengatasi masalah covid-19 ini. Harusnya, fokus ke situ bukan terus mengkudeta atau mengambil alih partai yang kepemimpinannya sudah melewati mekanisme yang sudah menjadi keputusan dari Kemenkumham," pungkasnya.[Fhr]