telusur.co.id - Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diduga melibatkan Menteri BUMN Erick Tohir.
"Kasus ini harus jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum agar mengembangkan penyelidikan terkait dugaan praktik nepotisme yang melibatkan menteri Erick Tohir," ujar Koordinator CBA Jajang Nurjaman, Kamis (18/11/21).
Selain kasus PCR, menurut Jajang, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan atas dua kasus lainnya yang tidak kalah besar. Kasus ini terkait proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai, dan kasus investasi Telkomsel.
Proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai dilakukan antara Rekind yang berstatus anak BUMN Pupuk Indonesia, dan PT Panca Amara Utama (PAU) yang merupakan anak perusahaan PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA).
Fakta yang perlu diketahui publik adalah bahwa Boy Tohir yang merupakan kakak kandung menteri BUMN Erick Tohir berposisi sebagai Preskom PAU, sekaligus pengurus dan pemegang saham ESSA.
Adapun permasalahan dalam proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun akibat kebijakan penghabpusan piutang, hal ini sudah diperkuat oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Kasus kedua yang perlu ditindaklanjuti KPK dan Kepolisian, lanjut Jajang, adalah terkait investasi yang dilakukan oleh anak usaha Perusahaan BUMN Telkom yakni Telkomsel kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau GoTo.
"Lagi-lagi nama Boy Tohir (Kakak kandung Menteri Erick Tohir) terkait erat, diketahui Boy Tohir juga sebagai Komisaris Utama GoTo sekaligus pemegang saham sebanyak 1,05 miliar lembar (Akta No. 128 tanggal 29 Oktober 2021). Adapun Erick Tohir sebagai menteri BUMN yang mewakili negara adalah pemegang saham mayoritas saham Telkom," ucapnya.
Bahkan dalam laporan keungan Telkom kuartal pertama 2021, Telkomsel telah menggelontorkan US$450 juta (Rp6,7 triliun, kurs Rp15 ribu) untuk menelan obligasi konversi tanpa bunga GoTo. Jika memakai akal sehat, begitu mudah dan dermawannya BUMN menggelontorkan dana kepada GoTo.
"Jadi, di balik kerjasama investasi antara Telkomsel dengan GoTo sampai Rp 6,7 triliun seolah olah bisnis tapi ada dugaan nepotisme yg harus diungkap APH," ungkapnya.
Berdasarkan catatan di atas CBA meminta KPK dan kepolisian untuk membuka penyelidikan atas Proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai, dan investasi Telkomse kepada GoTo. "Panggil dan periksa Menteri BUMN Erick Tohir," tukasnya.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri BUMN Erick Thohir, dipolisikan atas dugaan keterlibatan bisnis tes PCR.
Kedua dilaporkan oleh Ketua Majelis Jaringan ProDemokrasi (ProDem) Iwan Sumule ke Polda Metro Jaya pada Selasa (16/11/2021). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5734/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Laporan ProDem terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya," ujar Iwan di Polda Metro Jaya, dilansir dari Kompas.com.
Iwan menjelaskan, Luhut dan Erick diduga telah melakukan tindak kolusi dan nepotisme karena terlibat dalam bisnis tes PCR pada masa pandemi Covid-19. Kedua menteri tersebut, lanjut Iwan, memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang mendapat proyek pengadaan tes terkait Covid-19.[Fhr]