telusur.co.id - Seorang perempuan bernama Kumala Meta mengungkapkan tentang perilaku anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi yang diduga menolak laporannya. Saat itu dirinya baru menjadi korban perampokan.
Dia yang melapor ke polisi justru mendapat penolakan dan cenderung disalahkan oleh si oknum. "Polisi tersebut justru ngomelin saya, lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak. Kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga dengan nada bicara tinggi," ujar korban dalam keterangan di Instagramnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, saat ini Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Jakarta Timur. Dia berjanji pihaknya akan mengusut kasus ini.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan Reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/21).
Terkait kelakuan Aipda Rudi, Zulpan memohon maaf kepada masyarakat, khususnya Kumala Meta selaku calon pelapor. Apalagi korban dalam hal ini merasa dirugikan dengan kelakuan Rudi.
"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan serta perilaku dari anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi yang seperti itu karena sudah ditekankan Bapak Kapolri, seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.
Lebih jauh Zulpan menegaskan, setiap masyarakat memiliki hak membuat laporan polisi. Polisi yang bertindak seenaknya akan diberi pembinaan, bahkan sanksi.
"Kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum polisi yang bertindak semena-mena," tegasnya. (Ts)



