telusur.co.id - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi sepeda motor beratribut khilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Seperti diketahui, video pemotor beratribut khilafah ini sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, konvoi dengan atribut khilafah tidak dapat dibenarkan. Menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran berat.
"Segala upaya untuk mencoba mengubah Pancasila dengan ideologi tertentu merupakan sebuah pelanggaran berat," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/22).
Tim khusus yang dibentuk, kata Zulpan, timsus telah bergerak menyelidiki kasus ini. Timsus juga telah memiliki data terkait konvoi yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin.
"Tim telah melakukan penyelidikan. Kita telah memiliki data, dan saaat ini tim akan mendalami," katanya.
Zulpan menegaskan, Polda Metro akan melakukan penegakan hukum jika ada unsur pidana dalam konvoi tersebut. Pasalnya ideologi selain Pancasila merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Dasar 1945.
"Khilafah adalah pelanggaran terhadap UUD 1945. Membangkitkan kebencian terhadap pemerintahan yang sah juga suatu bentuk pelanggaran hukum," tegasnya. (Ts)