telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk segera menyampaikan pertanggungjawawaban kegiatan Formula E. Desakan itu ia sampaikan pada saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, yang digelar di Bogor, Rabu (2/11/22).
"Saya minta saat ini juga Jakpro menjawab kepada kami di Badan Anggaran ini, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja sekarang mumpung ada kesempatan," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/22)
Anggara menilai, PT Jakpro sudah terlalu lama tertutup terkait hasil pelaksanaan Formula E dan tak menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan ini. Menurutnya, PT Jakpro tidak transparan terkait ini. Hal itu menjadi beban bagi anggota dewan yang menganggarkan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI dalam pelaksanaan kegiatan itu.
"Ini sudah sekitar 4 bulan berlalu acaranya, tapi jika ditanya pertanggungjawabannya Jakpro selalu menghindar. Saya pikir ini jadi beban buat kita semua karena transparansinya sangat minim. Ingat, ada uang APBD juga di sana dan proses hukum di KPK masih berjalan," ucap Anggara.
Anggara mengatakan, hingga saat ini revisi studi kelayakan pelaksanaan Formula E belum juga didapatkannya.
"Jangankan pertanggungjawaban pelaksanaan. Waktu itu ada revisi studi kelayakan saja kami minta berkali-kali sampai hari ini belum diberikan. Padahal dokumen studi kelayakan itu kan untuk referensi sebelum pelaksanaan. Mau sampai kapan ditutupi seperti ini?" kata Anggara. [Fhr]