telusur.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengkaji ulang penggunaan pelat RF alias pelat dewa. Hal tersebut diambil menanggapi laporan masyarakat yang kerap mengadukan pelat nomor RF yang bertindak arogan di jalanan.
"Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/22).
Diakui Sigit, pelat dengan akhiran RF memang digunakan untuk kendaraan khusus pemerintahan dan kepolisian. Namun yang menjadi masalah saat ini, pelat digunakan untuk keperluan di luar peruntukannya.
"Khususnya yang seperti di kota besar, memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu. Tetapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," tuturnya.
Saat ini, kata Sigit, Polri masih dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga Tribrata tersebut. Oleh karena itu, hal-hal yang berpotensi membuat citra Polri menjadi buruk harus dihindari.
"Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kita perbaiki, ini sedang kita dalami," kata dia. (Fhr)