telusur.co.id - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan, hingga kini tidak ada laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kebakaran di Kota Lahaina, Hawaii, Amerika Serikat (AS).
"Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban (kebakaran Hawaii)," kata Judha di Jakarta, Jumat (11/8/23).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan kelompok masyarakat Indonesia di Hawaii terkait peristiwa tersebut.
"KJRI terus memonitor situasi di sana dan kami juga memberikan imbauan kepada para WNI," ujarnya.
Kebakaran hutan terjadi di Kota Laihana di bagian barat pulau Maui di Hawaii, AS. Api kemudian membesar akibat Huricane Dora (badai kategori 4).
Sekitar 600 WNI yang menetap di Hawaii. Kebanyakan dari mereka bekerja di sektor pariwisata dan menjadi anak buah kapal (ABK).
Kantor Berita Xinhua, sebelumnya melaporkan bahwa sejumlah kebakaran hutan menghanguskan ratusan hektar lahan di Pulau Hawaii, yang juga dikenal sebagai Pulau Besar, dan Pulau Maui.
Kebakaran itu menghancurkan rumah-rumah dan memaksa ribuan orang mengungsi.
Presiden AS Joe Biden pada Kamis (10/8/23) menyetujui deklarasi status bencana besar untuk Hawaii pasca-kebakaran hutan akibat badai yang menewaskan sedikitnya 36 orang dan menghancurkan ratusan bangunan di Pulau Maui.[Fhr]



