telusur.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sebanyak 1.086 sertifikat aset kepada Pemprov DKI Jakarta, pada Senin (26/6/23).
Acara penyerahan sertifikat aset milik Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Heru mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah bersinergi bersama Pemprov DKI. Terutama, dalam pengamanan aset secara hukum melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan pada 19 Mei 2023 lalu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan penyerahan sertifikat aset tahap-2 ini.
“Apresiasi kepada Bapak Menteri beserta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN DKI Jakarta karena masih dalam suasana HUT ke-496 Kota Jakarta, kami diberi hadiah. Hadiahnya adalah pengamanan sertifikat. Sekali lagi, terima kasih atas kerja sama, dukungan dan bantuan dari Bapak Menteri beserta jajaran dalam pencegahan dan penanganan permasalahan/kasus pertanahan, sekaligus menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/6/23).
Lebih lanjut Heru mengatakan, penyerahan sertifikat aset tanah tahap kedua yang dilakukan hari ini dapat mewujudkan pengamanan hukum terhadap aset tanah.
“Sinergi dan komunikasi yang baik antara lembaga pemerintahan telah menghasilkan kinerja yang optimal, diharapkan pengamanan hukum terhadap aset tanah dapat diwujudkan sepenuhnya,” ujar Heru.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menambahkan, dengan diserahkannya sertifikat tersebut, artinya aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta akan terjaga dengan baik.
Selain itu, kata Sekda, hal ini akan memberikan kepastian hukum serta meminimalkan kasus-kasus penyelewengan tanah.
“Tentunya kita menjaga aset Pemprov DKI Jakarta dan ke depan akan semakin efisien. Sehingga, harapannya tidak ada lagi penyalahgunaan aset dan kita akan merasa aman karena aset itu sudah bersertifikat,” ucap Joko.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menerangkan, jika saat ini masih terdapat berbagai persoalan tanah, di antaranya adalah kasus yang melibatkan mafia tanah.
Untuk itu, Hadi memastikan, pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemrintah Daerah dan institusi hukum dalam rangka mencari solusi agar dapat terselesaikan dengan baik.
"Berkat sinergi dan kolaborasi ini dapat terwujud penyerahan 1.086 aset milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Hadi Tjahjanto. [Fhr]