telusur.co.id - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 bertajuk Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Anugerah ini diberikan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pelestarian WBTbI, sekaligus menjadi agenda tahunan sebagai momentum penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya bangsa.
Tema Anugerah WBTbI 2025 mencerminkan kristalisasi dari upaya pelindungan kebudayaan secara menyeluruh, tidak hanya pada warisan budaya semata, tetapi juga mencakup keterhubungan warisan tersebut dengan lingkungan alam, ruang hidup, serta komunitas pendukungnya. Melalui tema ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pemeliharaan ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan.
Mengawali sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan duka mendalam atas musibah yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Merespons dengan cepat, Kementerian Kebudayaan telah melakukan penggalangan dana melalui Balai Pelestarian Kebudayan untuk segera melaksanakan perbaikan pada situs, cagar budaya, serta museum.
“Kami tentu akan berkonsentrasi ikut membantu memperbaiki, membersihkan, dan menangani, terutama bagi para pelaku budaya. Ini tantangan dan kita harus berjalan terus untuk memelihara, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya kita,” tegas Menbud Fadi Zon.
Lebih lanjut, Menbud mendorong agar warisan budaya tidak berhenti pada penetapan, tetapi dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai soft power. “Apa yang menjadi WBTbI harus kita registrasi, kita hidupkan ekosistemnya, sehingga ada nilai tambah. Warisan Budaya Takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya,” jelasnya
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, melaporkan capaian penetapan warisan budaya sepanjang tahun 2025. “Banyaknya Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tidak boleh hanya berhenti pada status penetapan saja. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2027 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pentingnya tindak lanjut dan aksi nyata,” jelasnya.
Pada malam Apresiasi WBTbI 2025, Kementerian Kebudayaan menyerahkan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada pemerintah daerah atas 514 warisan budaya yang ditetapkan tahun ini. Penetapan tersebut merupakan hasil dari 804 usulan yang diajukan oleh 35 provinsi dan melalui proses penilaian yang ketat, melibatkan kolaborasi pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, para ahli, serta Tim Ahli WBTbI, termasuk pembahasan dalam tiga kali sidang dan verifikasi lapangan. Dengan penetapan ini, hingga periode 2013–2025, jumlah Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan mencapai 2.727.
“Pada tahun ini penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencapai target yang luar biasa. Tahun ini kita meningkat tajam, berkat kerja keras bersama kita bisa mencapai 514 WBTbI,” tuai Dirjen Restu. Ia menambahkan, 514 WBTbI tersebut diharapkan dapat diusulkan kepada Kementerian Hukum untuk ditetapkan dalam kekayaan intelektual.
Selain prosesi penyerahan penghargaan, rangkaian acara Apresiasi WBTbI 2025 juga menghadirkan pengalaman langsung bagi para pengunjung untuk mengenal kekayaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Beragam pertunjukan seni, pameran budaya, serta stan kuliner tradisional menampilkan keragaman tradisi Nusantara. Partisipasi komunitas dan pelaku seni dari berbagai daerah memperlihatkan karakteristik budaya masing-masing, mulai dari seni tari, musik tradisional, ritus, kerajinan, hingga gastronomi sebagai warisan leluhur.
Melalui penyelenggaraan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025, Kementerian Kebudayaan mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak dalam upaya pelindungan kebudayaan, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pemeliharaan tradisi sebagai fondasi identitas nasional. Warisan budaya tidak hanya menjadi penanda sejarah, tetapi juga sumber inspirasi yang terus menghidupkan masa depan Indonesia yang kreatif, berkarakter, dan berkepribadian.
Sejumlah jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan hadir dalam gelaran Apresiasi WBTbI, di antaranya Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Sekretaris Jenderal, Bambang Wibawarta; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Inspektur Jenderal, Fryda Lucyana; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik, M. Asrian Mirza; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya, Basuki Teguh Yuwono; serta jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan.
Hadir juga Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian; Gubernur Jambi, Abdul Haris; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Staf Ahli Gubernur Maluku, Samuel E. Huwae; Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Zaenal Mutaqin; Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan; Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala; Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; para Bupati, Wali Kota, Kepala Dinas bidang kebudayaan Provinsi se-Indonesia, Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, maestro, seniman, budayawan, dan komunitas adat.
Menutup sambutannya, Menbud Fadli Zon menegaskan posisi Indonesia sebagai adikuasa kebudayaan. “Kebudayaan kita ini sangatlah kuat. Tergantung para pelaku budaya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, menyamakan ritme irama kita bersama, memajukan budaya kita menjadi sebuah kekuatan,” pungkas Menbud Fadli Zon. [ham]



