telusur.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil mantan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir (HB) Pemanggilan Direktur Pengembangan Bisnis di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, itu untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Bio Farma.
"Inisial nama (HB) tersebut sudah hadir untuk kami mintai keterangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, Irfan Wibowo kepada wartawan, ditulis Selasa (6/5/2025
Irfan menyampaikan, pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di PT Bio Farma saat ini masih tahap penyelidikan dalam rangka pengumpulan barang bukti, data serta keterangan. Kasus dugaan rasuah tersebut hingga kini belum dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan
"Dapat saya sampaikan, penanganannya (pengusutan) masih dalam tahap penyelidikan ya, bukan tahap penyidikan," ucap Irfan.
Meski demikian, menurut Irfan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bio Farma hingga saat ini masih tetap berjalan, dan tak menutup kemungkinan Honesti bakal kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Di sisi lain, Irfan mengaku kurang mengetahui sudah berapa kali tim penyelidik memanggil Honesti terkait kasus tersebut.
"Terkait proses penanganannya sampai dengan saat ini masih berjalan," jelasnya.
Untuk teknis proses penanganan kasus tersebut, Irfan menyarankan menanyakan kepada jajarannya.
"Teknis detail ke Kasi Pidsus (Kasi Pidana Khusus) ya. (Kasus ini) Masih tahap penyelidikan ya bukan penyidikan," kata Irfan.
Senada, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, membenarkan bahwa Honesti Basyir telah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi akses di PT Bio Farma.
"Ya benar yang bersangkutan (HB) telah dimintai keterangan," kata Ridha.
Ridha menyampaikan, kasus dugaan korupsi akses di Bio Farma itu hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan sebelum dinaikan ke tingkat penyidikan.
"Sampai dengan saat ini kami masih melakukan puldata dan pulbaket," tegasnya.
Saat disinggung soal waktu pemeriksaan HB terkait tanggal berapa, Ridha mengaku tidak mengingat alias lupa. Karena harus melihat terlebih dahulu berita acara pemeriksaan di kantor Kejari Kota Bandung.
"Pastinya harus di lihat dulu berita acaranya di kantor," ucap Ridha.
Sebelumnya, Honesti yang kini digadang-gadang calon Direktur Utama PT Telkom Indonesia ini tidak menghadiri pemeriksaan setelah dipanggil tim penyidik Pidsus Kejari Kota Bandung, dalam kasus dugaan korupsi di PT Bio Farma, pada 24 Maret 2025 lalu. Honesti lantas meminta penjadwalan ulang setelah lebaran
Soal perkara yang diduga melibatkan Honesti, Kajari Kota Bandung Irfan belum menjelaskannya secara rinci. “Adalah, salah satu terkait pengadaan vaksin Covid-19 dan alkes,” ujar Irfan dengan singkat di Kejari Kota Bandung, beberapa waktu silam.
Pemeriksaan Honesti memunculkan spekulasi terkait kemungkinan adanya fakta baru dalam kasus penggunaan alat tes antigen bekas yang sempat mencoreng dunia kesehatan Indonesia pada 2021.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 20 orang telah diperiksa dalam kasus ini, dengan dugaan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab selain Picandi Mascojaya, eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), yang telah divonis 10 tahun penjara pada Januari 2022.
Saat kasus ini terungkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Bio Farma selaku induk holding BUMN farmasi telah menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap Kimia Farma Diagnostika,
sebagai cucu dari PT Kimia Farma Tbk.
Honesti Basyir sendiri, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, saat itu, Selasa (25/5/2021), menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang.
Diketahui, Honesti Basyir menjadi Dirut Bio Farma tahun 2019 melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-203/MBU/09/2019.
Ketika memimpin holding BUMN Farmasi Bio Farma, terjadi Covid-19. Bahkan tepat pada 27 April 2021, sempat terjadi penggerebekan Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara oleh anggota Dirkrimsus Polda Sumut.
Kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu itu berbuntut panjang, sampai pemecatan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostik.
Business Manager Unit Bisnis Sumatera I PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Wilayah Medan dan Aceh, Picandi Mascojaya bahkan telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Picandi terbukti memperoleh keuntungan Rp2.236.640.000 dengan memerintahkan karyawan menggunakan swab antigen bekas di Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumut.
Empat anak buahnya juga dijatuhi hukuman bervariasi, antara lain Sepipa Razi dan Depi Jaya masing-masing divonis 2,6 tahun penjara. Kemudian Marzuki dan Renaldio masing-masing divonis 5 tahun penjara.
Honesti Basyir tercatat alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1992 dan Sekolah Tinggi Manajemen Bandung tahun 2004. Ia memang sudah malang melintang menduduki jabatan strategis di perusahaan BUMN.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk pada 20 April 2017.
Selain itu, beberapa posisi strategis juga sempat dijabat di PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), di antaranya sebagai Plt Direktur Enterprise & Business Service, Direktur Wholesale & International Service, Direktur Keuangan, dan Vice President of Strategic Business Development.
Pada 2023, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. mengangkat Honesti Basyir sebagai Direktur Group Business Development.
Perpindahan Honesti dari perusahaan BUMN ke perusahaan lain menyedot perhatian publik. Bahkan hampir tiap kali pemegang saham perusahaan BUMN melakukan perombakan direksi, nama Honesti Basyir kerap muncul. Yang terakhir ia diangkat sebagai Direktur Group Business Development Telkom Indonesia.
Sampai saat ini wartawan telusur.co.id masih berusaha menghubungi Honesti Basyir untuk meminta tanggapanya atas pemanggilan Kejari Bandung tersebut. Jawaban dari Honesti Basyir bakal dimuat pada berita berikutnya. [Nug]