Kecuali Blok G, Pasar Tanah Abang Ditutup Selama PPKM Darurat - Telusur

Kecuali Blok G, Pasar Tanah Abang Ditutup Selama PPKM Darurat


telusur.co.id - Perumda Pasar Jaya mengumumkan bahwa Pasar Tanah Abang Blok A, B, dan F, kecuali Blok G yang berjualan bahan pangan, akan ditutup mulai 3-20 Juli 2021. Hal itu seiring adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Selama pemberlakuan PPKM darurat mulai tanggal 3 S/D 20 Juli 2021 seluruh pedagang dalam pengelolaan pasar grosir Tanah Abang Blok A, B dan F untuk sementara waktu ditutup. Terkecuali bagi para pedagang Blok G dengan jenis jualan bahan pangan masih tetap buka atau beroperasi," demikian informasi dari Instagram resmi @perumdapasarjaya, Jumat (2/7/21).

Pasar Tanah Abang Blok G diperbolehkan beroperasi, dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

Keputusan ini diambil mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.

"Selalu ikuti protokol kesehatan, terapkan selalu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan salam sehat selalu untuk anda dan keluarga," pintanya. [Fhr] 

 

 

 


Tinggalkan Komentar