Kasus Tewasnya Keluarga Kalideres, Polisi Sebut Ada Ancaman ke Pegawai Koperasi - Telusur

Kasus Tewasnya Keluarga Kalideres, Polisi Sebut Ada Ancaman ke Pegawai Koperasi

Rumah tempat empat korban tewas di Kalideres Ditemukan (Ist)

telusur.co.id - Kasus kematian sekeluarga di Kalideres Diduga telah terjadi sejak bulan Mei 2022 lalu. Hal ini terungkap usai polisi memeriksa saksi pegawai koperasi simpan pinjam, yang menemukan mayat Renny Margaretha di dalam kamar.

Namun pegawai koperasi tak memberitahukan ihwal mayat yang ia temukan di kamar tersebut. Sehingga kasus ini berlarut-larut hingga seluruh anggota keluarga diketahui tewas pada November 2022.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bukan tanpa alasan pegawai koperasi tak melaporkan apa yang dilihatnya ke polisi, atau RT setempat. Ia mengaku takut lantaran Budyanto Gunawan melontarkan kata bernada ancaman kepadanya.

“Bahwa yang bersangkutan itu ada kata-kata dari Budyanto ‘apabila dilaporkan kepada kepolisian dan RT, kita berdua (Budyanto Gunawan dan Dian) akan menyusul mati’,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya.

Dengan adanya keterangan saksi, kata Hengki, makin menguatkan fakta jika tak ada tindak pidana dalam kasus tersebut. 

"Dari sisi penyidik ini semakin menguatkan ini tidak ada pembunuhan, tidak ada pencurian,” katanya.

Sebelumnya Hengki juga pernah menjelaskan, salah satu korban dari empat orang yang tewas di Kalideres telah meninggal sejak 13 Mei 2022.

Hal ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP). Pada bulan Mei, saksi hendak memproses gadai sertifikat dan datang ke rumah tersebut.

Identitas saksi diketahui setelah petugas memeriksa ponsel korban. Saat terakhir diketahui korban kerap berkomunikasi dengan saksi.

“Akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang (saksi) ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (22/11/22).

Hengki menjelaskan, Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudy untuk digadaikan. Diketahui rumah yang menjadi TKP diketahui hendak dijual seharga Rp 1,2 miliar, namun belum ada yang membeli.

“Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” katanya.

Kecurigaan petugas koperasi, kata Hengki, bermula saat ia dan dua orang lainnya datang ke rumah. Mereka yang datang untuk mengecek keaslian sertifikat mencium bau busuk di rumah tersebut, namun Budyanto berdalih bau berasal dari selokan.

Anak Renny, Dian mengatakan ke petugas koperasi jika ibunya sedang tidur. Karena sertifikat atas nama Renny, petugas harus mengecek apakah proses penggadaian sudah sepengetahuan Renny.

Dian saat itu mengatakan, ibunya sedang tidur dan meminta untuk tidak menyalakan lampu kamar, dengan alasan Renny yang sensitif cahaya. Saat saksi masuk ke kamar, bau busuk semakin menyengat.

“Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, (Renny) dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya,” katanya.

Saksi yakin saat itu Renny sudah dalam keadaan tak bernyawa. Sontak saksi langsung berteriak.

“Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, ‘Allahu Akbar! Ini sudah mayat!’ Di tanggal 13 Mei,” jelas Hengki. (Tp)


Tinggalkan Komentar