telusur.co.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus Polri telah melakukan uji balistik di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Pengujian uji balistik dilakukan pada Senin (1/8/22).
"Timsus melakukan pendalaman hasil uji balistik yang sudah dilakukan Puslabfor Polri. Hasil uji balistik dua senjata ditemukan di TKP yakni Glock 17 dan HS," ujar Dedi.
Uji balistik, kata Dedi, turut dihadiri oleh tim Puslabfor Polri, Kedokteran Forensik hingga penyidik. Uji balistik ini dilakukan untuk mengungkap penyebab tewasnya Brigadir J di rumah Sambo.
"Uji balistik dilakukan untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan," jelasnya.
Dedi berjanji hasil uji balistik akan disampaikan ke publik. Namun itu dilakukan setelah tim khusus mendapatkan bukti yang komprehensif.
"Proses pembuktian ilmiah menjadi standar penyidikan. Sabar, nanti disampaikan ke masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Sabtu (23/7/22). Prarekonstruksi dilakukan sebagai langkah pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi. (Fhr)