telusur.co.id - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah memanggil keluarga dekat dari tersangka Dito Mahendra. Penyidik menanyakan ke keluarga keberadaan sang tersangka.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap keluarga dekat Dito terkait dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
“Kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan,” ujar Djuhandani, Selasa (16/5/23).
Saat ini, kata Djuhandani, keluarga Dito juga tidak mengetahui keberadaan tersangka. Dito telah tidak memberi kabar ke keluarga sejak penggeladahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menurut keterangan pemeriksaan mereka sejak ditemukan senjata mereka tidak pernah melihat lagi di mana Dito berada,” jelasnya. (Tp)