Kasus Romi, Seru Di Penangkapan Anti Klimaks Di Pengadilan - Telusur

Kasus Romi, Seru Di Penangkapan Anti Klimaks Di Pengadilan


Penulis: Maiyasyak Johan

SEORANG teman Presiden ditangkap KPK di Jawa Timur. Bagi orang Indonesia berita ini bagaimana pun masih dianggap luar biasa. Apalagi kemudian ternyata yang ditangkap itu Ketua Umum Partai. 

Diketahui, bahwa  kasus ketua umum partai itu ditangkap tidak ada kaitannya dengan presiden. Namun, pengaitan itu tidak lebih hanya pandangan masyarakat yang melihat bahwa selama ini bila teman penguasa tertentu saja susah ditangkap apalagi teman Presiden tentu agak mustahil ditangkap. Begitulah opini umum masyarakat kebanyakan. 

Berdasarkan data pernah ada, yang dekat dengan Presiden ditangkap KPK, apa yang terjadi? KPK-nya menjadi bulan-bulanan, semua borok orang-orangnya dibuka dan KPK pun sempoyongan. Dengan kata lain, ternyata  KPK juga tak bersih-bersih amat. 

Karena itu tidak heran bila sampai ada temen presiden ketua umum partai lagi sampai ditangkap dan kasus korupsinya pun memalukan sekali, sangat klasik, yakni menjual pengaruh untuk melakukan jual beli jabatan. Tapi walau kecil dan klasik itu adalah pintu masuk. 
Karena itu patut diduga atau cukup masuk akal bila ada motif politik disini dari orang yang berusaha untuk menyingkirkan sang Ketum. Yang setelah mempelajari kebiasaan Sang Ketum, maka  niat sekelompok orang untuk  menyingkirkannya pun terbuka. Yang kata lain operasi penyingkirannya bisa terjadi karena ada pintu yang terbuka. Semua itu bisa terjadi mungkin karena sudah ada yang mulai gerah di sekitar presiden atas kehadirannya. 

Sementara demikian juga di internal partai serta yang lain-lain, bahkan bisa jadi juga gang kecilnya pun melihat dia sudah terlalu liar dan bisa dianggap bisa mengganggu peluang anggota gangnya yang lain, sehingga dianggap akan  lebih baik bila dia disingkirkan- logika ini dalam berbagai novel bisa di jalankan ketika dikekuasaan pun ada orang atau kelompok yang meriang  atas kedekatannya dengan sang Presiden- lalu kerja sama dua kelompok itu pun terjadi - dan tersingkirlah kawan Itu. Tapi itu semua bisa terjadi karena memang kelakuan si Ketum ternyata masih suka ngerampok yang kecil-kecil. 

Tapi ada yang bilang itu hukum karma,  karena dia mengkhianati Ketum sebelumnya. Benarkah? tak ada yang tau? sebab itu cuma bisik-bisik saja. Kita tak tahu, setelah ini siapa yang akan tertulah berikutnya.

Berikutnya persekongkolan teman satu gang dengan orang luar gang dalam kekuasaan pun berjalan - Sang Ketum masuk penjara lalu teman seiring yang dulu satu gang pun menggantikannya - kawan Presiden tadi dan seorang temannya yang jadi Menteri  Agama tersingkir - tapi kawan sang Ketum yang menjadi mentri cukup  beruntung karena oleh KPK cuma diperiksa tidak dijadikan tersangka sekalipun ruang kerjanya sempat dibeslah dan dalam laci meja kerjanya ditemukan uang, begitu diberitakan. 

Mereka adalah gang yang memanipulasi keadaan dan menghancurkan partai tersebut dari dalam. Banyak yang berduka, tapi banyak yang tidak mengerti atau menerima kehancuran akhlak disana. Semua bermula dari muktamar Ancol, terus melalui serangkaian pengkhianatan  terhadap prinsip perjuangan partai, terjadi lah perpecahan dan tragedi kekerasan dari pengurus partai seperti main ancam kepada pengurus di bawah dan merekayasa susunan pengurus. 

Peristiwa itu menjadikan partai dikuasai politisi orde baru dan pengkhianat baru - itu akhirnya yang membuat partai itu menjadi juara memasukkan pejabat partainya ke penjara. Setidaknya pada tingkat pusat, 2 ketua umumnya telah pernah menjadi pasien lembaga pemasyarakatan sebagai nara pidana berikut 2 lagi, sedang daerah tidak usah disebut. Yang mengherankan bagamana bisa mereka kok sama kelakuannya dengan partai sekuler? 

Dari 2 Ketum yang menjadi pasien KPK, dua-duanya merupakan kawan Presiden dari periode yang berbeda.  

Sungguh miris memang, tapi bukan cuma miris atas apa yang di alami oleh partai itu yang kemudian terpecah, menjadi kerdil dan aktor yang mengkerdilkannya sukses menjadi pejabat serta menempati posisi tanpa sedikit pun  pernah bicara tentang umat dan nilai-nilai perjuangan partai, melainkan juga miris melihat KPK dan Pengadilan dalam proses penegakan hukumnya yang terkesan sangat jauh dari spirit politik hukum negara dalam pemberantasan korupsi. Dengan kata lain bisa dikatakan ada korupsi dalam pemberantasan korupsi. Sungguh luar biasa. 

Luar biasanya kasus ini bisa dilihat dari  proses penangkapan yang dilakukan KPK.  Proses penangkapannya sangat menegangkan, ada adengan kejar-kejaran, pertengkaran/adu mulut sementara kameraman dan blizt rerus menyala, kita tak tahu siapa mereka apakah jurnalis dan dari media mana atau petugas KPK.  Bila mereka dari media,  bagaimana media  bisa tahu dan ada disana. 

Setelah kejar-kejaran sejenak, akhirnya petugas KPK berhasil membekuknya - kabarnya sempat adu mulut, tapi tak lama. 

Seperti biasa media mainstream baik TV maupun cetak serta online secara nasional terus-menerus menyiarkan beritanya.  Sejumlah tempat mulai kantor termasuk kantor kementerian, rumah dan berbagai tempat lainnya digeledah. Sejumlah dokumen dan uang disita dan sejumlah nama pun kemudia mulai masuk daftar untuk diperiksa KPK. 

Tapi ada keanehan sejumlah nama yang muncul kemudian termasuk yang di meja kerjanya ditemukan uang serta pemberi uangnya sudah ditahan dan ketika itu diyakini pasti akan diadili  namun beberapa nama yang menjadikan peristiwa pidana yang dimaksudkan bisa terjadi tetap saja tak disentuh KPK. Padahal mustahil tanpa dukungan keputusan institusi tersebut peristiwa hukum yang dituduhkan bisa terjadi. Ini memang keanehan yang luar biasa dan mencederai rasa keadilan masyarakat. 

Seperti di jelaskan di atas bahwa ternyata antara kehebohan dan keanehan dalam proses penangkapan dan penyidikannya, berlanjut ke proses peradilannya dan pemberian putusannya di tingkat banding. 

Kita tidak bisa memahami logika pengadilan tinggi dilihat dari substansi kasusnya berikut aktor yang melakukannya jelas merupakan pidana korupsi yang serius. Karena dampaknya adalah rusaknya birokrasi, khususnya sistem karir dan promosi sebuah departemen pemerintahan. Sehingga memutuskan menjatuhkan hukuman 1 tahun itu, selain melukai rasa keadilan juga menghancurkan kredibilitas peradilan - bahkan mungkin cukup alasan secara hukum untuk menduga adanya penyalahgunaan kebebasan hakim dalam putusan itu.  Hal itu menjadi jelas  bila hukuman atas dua mantan Ketum yang berurusan dengan KPK kita banding, jelas sangat berbeda. Walau kasusnya tak sama. Tapi yang ingin kita katakan itu ada dalam dua periode penguasa yang beda pula. Juga yang menarik kainnya adalah apa yang dibuktikan berikut tidak ditariknya mereka yang bersekongkol untuk diproses secara hukum. Yang ini sama, baik ketum pertama dan ketum kedua ada yang masih lolos dan belum ditarik KPK sebagai tersangka. Ini kita lihat seperti kebiasaan KPK yang sangat menarik untuk dikaji. 

Kembali pada keanehan dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Keanehan- keanehan-putusan tersebut secara substansial dan juridis terlihat dari : 

1. Putusan itu tidak sedikit pun mempertimbangkan nilai dan spirit politik hukum negara dalam pemberantasan korupsi. Apalagi bila dilihat dari kasus ketum pertama. 

2. Putusan itu tidak memiliki nilai yang membuat terhukum jera, juga tidak mendidik. Sehingga jauh dari tujuan pemidanaan. 

3. Putusan itu membuat kredibilitas pengadilan menjadi semakin rendah, serta menjadikan reformasi badan peradilan terlihat cuma sebagai live service semata. 

4. Bila pengadilan tidak yakin terdakwa/terpidana bersalah mengapa tidak diputuskan bebas dan nyatakan dakwaan dan tuntutan tidak terbukti secara sah?  Jika pertimbangan hukumnya masih berpegang pada "terdakwa terbukti bersalah sebagamana tersebut dalam surat dakwaan dan tuntutan”,  sungguh putusan itu merupakan ironi dan lelucon yang merendahkan lembaga peradilan. 

5. Putusan itu merupakan anti-klimaks yang membuka pintu untuk mendesak dilakukannya audit atas semua putusan pengadilan Tipikor yang diluar kepatutan dan rasa keadilan. 

Dan sebagai penutup, perlu kami ingatkan  semua anak bangsa, bahwa hancurnya suatu bangsa bermula oleh tidak tegaknya hukum dan keadilan. 

Karena itu siapa pun yang mempermainkan hukum, mereka adalah orang-orang yang menghancurkan bangsa dan negara.[***]
 


Tinggalkan Komentar