telusur.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, berkas penipuan kasus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas perkaranya sudah dikirimkan oleh penyidik ke kejaksaan. Jadi pihak Polda Metro dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah menerima barang bukti dan tersangka dari Polda Metro Jaya.
Kelengkapan berkas Olivia, usai pada Rabu, 5 Januari 2022 Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI telah mempelajari dan meneliti berkas perkara tindak pidana umum, yang dipersangkakan dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 65 KUHP ATAU Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP ATAU Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP.
"Pada hari ini, Kamis, 6 Januari 2022, penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Ashari dalam keterangannya.
Olivia disebut menjanjikan para korban untuk lolos ujian CPNS dengan syarat menyetor sejumlah uang. Total, ada 225 korban yang berhasil diperdaya Olivia. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebut mencapat Rp 9,7 miliar. Sementara Olivia Nathasia dalam klarifikasinya mengatakan dia tak pernah menjanjikan seperti pengakuan para korban, hanya menggelar les untuk ikuti ujian CPNS.
Kasusnya bermula saat Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Olivia dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen CPNS.
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Olivia Nathania, FM, ES, R, dan SN. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Karena telah dinyatakannya berkas lengkap atau P-21 dan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Maka persidangan terhadap Olivia akan segera digelar dalam waktu dekat.
Laporan: Audi Raihanah