Kasus Narkoba, Hotman Paris Sebut Nama Teddy Minahasa Sengaja Dicatut - Telusur

Kasus Narkoba, Hotman Paris Sebut Nama Teddy Minahasa Sengaja Dicatut

Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya (Ist)

telusur.co.id - Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan, bahwa kliennya menjadi korban pencatatan nama, terkait kasus peredaran narkoba. Namun dia tak mengetahui siapa yang mencatut nama mantan Kapolda Sumatra Barat itu.

“Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut. Entah siapa otaknya ini,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/22).

Bukan tanpa alasan Hotman menduga nama kliennya dicatut. Salah satunya yakni berdasarkan temuan barang bukti narkotika seberat 5 kg yang berada di Kejaksaan.

Selain itu, barang bukti narkotika seberat 35 kg sudah dimusnahkan yang disaksikan media massa dan pejabat,  serta tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

“Bahwa yang dihancurkan itu adalah 35 kg narkoba, karena jumlahnya 40 kg. 5 kilo lagi itu masih ada utuh ini semua berita acara pemeriksaan," katanya

"Jadi 40 kg itu ada semua ada di Bukittinggi dan tidak pernah nyampai ke Jakarta,” sambung dia. (Tp)


Tinggalkan Komentar