telusur.co.id - Kuasa Hukum Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan, Toni Tachta berencana melaporkan balik Sekjen Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Shahab. Dia menganggap Husin telah mengedit video Haikal soal mimpi bertemu Rasulullah Muhammad SAW.

Menanggapi hal tersebut, Husin Shahab mempersilakan pihak Haikal Hassan melaporkannya ke pihak kepolisian. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

"Itu terserah itu hak warga negara. Masalah apa yang mau dilaporkan itu urusan mereka kan tinggal dibuktikan aja," ujar Husin ketika wartawan, Selasa (29/12/20).

Terkait tudingan melakukan pemotongan video Haikal, Husin mengaku, bukan dirinya yang melakukannya. Namun menurutnya, mungkin saja video tersebut telah dipotong.

"Kalau itu dibilang dipotong ya mungkin dipotong. Kan saya melaporkan yang menyebarkan juga," katanya.

Jika yang dimasalahkan pihak Haikal adalah tuduhan bahwa dirinya yang mengedit video "Mimpi Bertemu Rasulullah", Husin mengaku siap menghadapi laporan tersebut.

"Masalah itu videonya diedit ya gak apa-apa laporkan saja hal itu. Tinggal saya laporin balik," jelasnya.

Lebih jauh Husin menegaskan, laporannya terhadap Haikal bukan konteks mimpinya bertemu Rasulullah. Namun dia mempermasalahkan pernyataan Haikal mengenai kematian enam laskar FPI yang dikaitkan dengan mimpinya.

"Yang dilaporkan itu mengenai pernyataan Haikal Hassan yang dikait-kaitkan dengan mimpinya bertemu Rasulullah waktu anaknya baru meninggal," pungkasnya. [Fhr]