telusur.co.id - Koordinator Tim Hukum Merah Putih sekaligus Relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menahan mafia minyak goreng. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

Namun sejumlah pihak seperti ingin menggiring opini untuk memeriksa juga  pihak-pihak yang tak pernah ada keterkaitannya. Hal ini dikhawatirkan membuat Kejagung tidak fokus terhadap siapa pelaku utama mafia minyak goreng yang telah merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ninja, C Suhadi mengatakan, dalam kasus ini harusnya penegak hukum dapat fokus mendalami persoalan ini di Kemendag. Jika seorang dirjen telah menjadi tersangka, bukan tidak mungkin ada sejumlah pihak lain yang terlibat.

“Hal yang mustahil jika sang Menteri ini tidak tahu, dan bukan kita menuduh sebaiknya Kejagung mendalami peran daripada Menteri di dalam kaitan ini. Kalau kita melebar ke sana kemari, itu kan bukan sasaran utama dari persoalan ini,” ujar Suhadi dalam keterangannya, Selasa (26/4/22).

Bahkan, kata Suhadi, ada yang mengaitkan kasus mafia minyak goreng dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, Luhut tak punya kapasitas untuk mencampuri urusan Kemendag.

“Memangnya Pak Luhut itu siapa ? Sedangkan dia bukan presiden dan hanya seorang Menteri, artinya ada kesetaraan dengan Menteri lainnya,” jelasnya.

Menurut Suhadi, Kejagung tidak perlu mendengarkan penggiringan opini yang justru membuat kasus menjadi bias. Kejagung lebih baik mendalami sejauh mana keterkaitan orang-orang yang ada di dalam Kementerian Perdagangan, tak terkecuali Menteri M. Lutfi.

"Kalau nanti dia diperiksa dan mengatakan ada pihak lain yang terlibat baru Kejagung melakukan pengembangan, karena itu bisa dikatakan sebagai sebuah temuan. Namun kalau itu baru sekedar, menurut saya lebih baik dilupakanlah,” katanya.

Lebih jauh Suhadi mendukung Kejagung menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terlibat dalam mafia minyak goreng. Namun yang paling penting saat ini yaitu menuntaskan kasus mafia minyak goreng hingga ke akarnya.

“Dugaan saya tidak mungkin hanya seorang Dirjen bisa melakukan hal-hal yang begitu luar biasa. Kalau menterinya terlibat, dengan adanya dua alat bukti dan sebagainya ada keterlibatannya sang Menteri itu ya harus segera diproses,” ucapnya.

Bila terbukti M Lutfi terbukti terlibat dalam kasus mafia minyak goreng, kata Suhadi, pihaknya setuju agar Mendag dijatuhi hukuman. Bahkan hukuman itu harus maksimal, seperti hukuman mati.

“Saya mengapresiasi langkah Kejagung yang begitu luar biasa, karena selama ini harapan orang-orang terhadap KPK mulai beralih ke lembaga lain dalam hal ini Kejaksaan Agung," pungkasnya. (Ts)