telusur.co.id - Polri terus mendalami laporan dugaan kebencian dan SARA yang menyeret nama pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean. Seperti diketahui, Ferdinand telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hari ini penyidik menjadwalkan bakal memeriksa lima saksi terkait laporan tersebut.
“Rencananya hari ini ada lima saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut,” ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/1/22).
Saat ditanya siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan hari ini, Dedi belum mau membeberkannya. Dia hanya menegaskan, laporan tersebut terus ditangani pihaknya.
“Untuk rincian siapa saja (saksi yang dipanggil hari ini), nanti diinformasikan kembali,” jelasnya.
Sebelumnya, cuitan mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuai polemik. Cuitan pegiat media sosial dinilai telah menistakan agama Islam.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya," cuit Ferdinand.
Terkait cuitan itu pula lah Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Laporan ter-register dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2022. (Ts)