Kasus Al Zaytun, Bareskrim Tegaskan Panji Gumilang Tak Punya Beking - Telusur

Kasus Al Zaytun, Bareskrim Tegaskan Panji Gumilang Tak Punya Beking

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (Foto: telusur.co.id)

telusur.co.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan.

“Kami sampaikan, selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara, bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (5/7/23)

Djuhandani juga membantah adanya keterlibatan pejabat negara maupun mantan pejabat negara yang membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

“Nggak ada (yang membekingi Panji Gumilang), (pejabat) itu siapa, sementara nggak ada,” tegasnya.

Berdasarkan pengalaman penyelidikan dan penyidikan yang dilakukannya selama ini, kata Djuhandani, tidak mungkin ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus-kasus seperti Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Nggak mungkin, dalam kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok. Saya banyak mengalami penyidikan semacam ini, prosesnya sama, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan,” katanya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar