telusur.co.id - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. RDP kali mengagendakan soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Menurut Listyo, Polri benar-benar bekerja maksimal dalam pengusutan kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Pasalnya, apa yang terjadi saat ini sebagai pertaruhan marwah Polri.

"Tentunya ini menjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” ujar Listyo di komplek parlemen Senayan, Rabu (24/8/22).

Listyo menuturkan, pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut. Hal ini terbukti dari kedatangannya bersama tim khusus Polri.

“Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Eva Yuliana mengatakan, kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Tak terkecuali muda-mudi yang pacaran. 

"(Kasus) Ini bukan hal yang ringan dan mudah untuk diterima. Ini kasus yang mengagetkan kita semua. Semua orang monitor, Pak. Seluruh rakyat mengikuti. Di tempat saya, di tempat nongkrong,di tempat saya ada wedangan itu pun semuanya ngomongin soal ini. Bahkan ada orang pacaran pun ngomongin soal ini. Karena menarik, "kata Eva dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/22). (Tp)