telusur.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dalam insiden tersebut, Brigadir J tewas di tangan Bharada E.
"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu kita mengedepankan scientific crime investigation," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (12/7/22).
Polri, kata Listyo, telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dipimpin oleh Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri, serta Komnas HAM, dan Kompolnas.
"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota. Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," terangnya.
Dengan adanya Komnas HAM dan Kompolnas, kata Listyo, diharapkan akan dapat memberi rekomendasi. Sehingga nantinya kasus ini dapat diusut secara transparan
"Rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti. Bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," katanya.
Menurut Listyo, ada dua kasus yang mencuat dalam kasus baku tembak antar dua personel Polri ini. Pertama yakni percobaan pembunuhan, lalu dugaan kekerasan terkait pencabulan.
"Terkait dengan penanganan kasus ini, walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," ucapnya. (Fhr)