telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut ada penurunan angka tindak pidana di Ibu Kota dan sekitarnya. Walaupun, penurunannya cuma berada di angka satu persen.
"Tindak pidana atau crime total tahun 2021 ada 30.124 kasus atau turun 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/21).
Di sisi lain, Fadil mengklaim penyelesaian kasus di Polda Metro mencapai angka 102 persen. Total angka kasus terselesaikan tahun ini mencapai 30.870 kasus.
"Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal," katanya.
Fadil memaparkan, setidaknya ada lima kasus yang menjadi trend di Jakarta. Kasus itu adalah narkotika, pencurian dengan pemberatan, curanmor, penganiayaan, dan cyber crime.
"Untuk kasus narkoba sepanjang 2021 tercatat sebanyak 3.469 kasus dengan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, sabu 1.57 ton, liquid vape narkotika 31 liter, tembakau gorila 250,16 kilogram, dan LSD 802 lembar," terangnya.
Untuk kasus pencurian, kata Fadil, terdapat 1.419 kasus. Sementara kasus curanmor ada sebanyak 949 kasus.
"Kasus penganiayaan 718 kasus, lalu kasus kejahatan siber 762 kasus," tukasnya. (Ts)