Kapolda Metro Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Pidana Terkait Kebocoran Dokumen KPK - Telusur

Kapolda Metro Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Pidana Terkait Kebocoran Dokumen KPK

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan ada dugaan unsur pidana dalam kasus kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan di Kementerian ESDM. Kasus ini naik ke penyidikan karena ada dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/23).

Diketahui, Dewas KPK memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan laporan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Mereka yang diperiksa di antaranya yaitu Menteri ESDM Arifin Tasrif, Plh Dirjen Minerba Idris Sihite, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Karyoto menyebut memiliki bukti dalam kasus ini. Sehingga memang diduga kuat ada unsur pidana yang dilanggar.

"Ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK, ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu," jelasnya.

Bukti lain yang konkret, kata Karyoto, yakni dokumen yang seharusnya rahasia menjadi bocor. Alhasil dokumen tersebut diketahui publik.

"Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan," jelasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar