telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran menanggapi kasus anggotanya, Aipda Rudi Panjaitan di SPK Polsek Pulo Gadung yang menolak laporan warga terkait penjambretan.
Fadil mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh anggota polsek malah membuat masyarakat sakit hati. Pernyataan tersebut diungkapkan Jenderal Fadil Imran melalui laman resmi akun Instagram @kapoldametrojaya.
"Tadi malam kita dihebohkan lagi karena ada anggota polsek Pulo Gadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," tutur Fadil, Rabu (15/12/21).
Ia juga meminta untuk segera melakukan sidang disiplin agar kejadian ini tidak terulang kembali. Fadil mengatakan, anggotanya akan dituntut untuk dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya.
“Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan para kapolres ini juga. Saya minta ini yang Jakarta Timur segera provos lakukan sidang disiplin. Tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama anda, tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan seperti itu," ujar Fadil.
"Catat betul ini ya, ke depan jika ada anggota yang menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,” lanjutnya.
Tak tinggal diam, dirinya mempertegas bahwa tidak pandang bulu. Ia dan jajarannya akan menindak tegas anggota yang tidak melakukan tugas dengan benar.
“Kami tidak tinggal diam, saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya,” tegasnya.
Laporan: Rofifah Hanna Luthfiah