Kapolda Metro Bakal Berkantor di Polsek Zona Merah, Apa Tujuannya? - Telusur

Kapolda Metro Bakal Berkantor di Polsek Zona Merah, Apa Tujuannya?

apolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran . (Ist).

telusur.co.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat bakal berlangsung di sejumlah wilayah Jawa dan Bali. Untuk di Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya juga melakukan Pembatasan Sosial Berskala Micro (PSBM) dengan menggandeng komunitas.

Untuk mengawal jalannya PSBB di Jawa dan PSBM di Jakarta ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berencana bakal berkantor di polsek-polsek titik zona merah.  Fadil dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga akan mengawal dan memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Tanggal 11 sampai 25 akan ada PSBB secara serentak di Jawa, Bali. Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyikapi hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/21)

Yusri menjelaskan Fadil akan berkantor di sejumlah Polsek untuk memantau langsung kinerja jajarannya dalam mengawal PSBB.

"Kapolda akan berkantor di polsek-polsek terdekat yang jadi zona merah misalnya ada zona merah di Cengkareng, Kapolda akan berkantor langsung di sana, langsung melihat," terangnya.

Lebih jauh Yusri menyebut Kapolda Metro sudah mengambil alih dan memerintahkan Kapolres jajaran untuk tidak main-main mengawal PSBB. Sehingga diharapkan angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Jawa akan menurun.

"Pak Kapolda sudah mengambil semuanya, Pak Kapolres yang baru sudah langsung disampaikan untuk tidak main-main dengan Covid yang ada di Jakarta, harus fokus semua dari tingkat bawah dari Babinsa, Polsek, Polres bersama Danramil juga sama. Ini akan ditinjau langsung oleh Pak Kapolda dan Pangdam Jaya," pungkas Yusri. [Fhr]


Tinggalkan Komentar