telusur.co.id - Isu pencalonan presiden selalu menjadi perbincangan menarik, meskipun 2024 masih terbilang cukup lama. Namun isu ini kian mengemuka di ranah publik ditambah dengan perdebatan mengenai Presidensial Threshold atau ambang batas pencalonan presiden ini kembali menghiasi dunia politik tanah air.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unair, Prof Kacung Marijan justru menilai Presidensial Threshold 0 persen berpotensi adanya pemerintah yang tidak stabil jika dilihat dari demokrasi post elektoral.
Selain itu, kata Prof Kacung, proses pembuatan dan implementasi kebijakan yang tidak efisien dan efektif.
"Coba bayangkan, akan ada Presiden yang tidak punya basis dukungan di Parlemen. Tentu Presiden itu akan kesulitan di dalam menjalankan pemerintahan," tegas Prof Kacung, Rabu (29/12/21).
Menurutnya, ketika tidak memiliki dukungan di parlemen, maka yang terjadi adalah Presiden akan menjadi bulan-bulanan oleh Parlemen.
"Ketika tidak punya dukungan di parlemen, Presiden itu bisa menjadi bulan-bulanan oleh parlemen," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa ketentuan PT diatur dalam UU Pemilu, dan hal itu tergantung para pembuat UU di DPR.
"Jadi secara politik ya itu kebijakan DPR," terangnya.
Dikatakannya, bangunan demokrasi itu tidak hanya elektoral tapi juga post elektoral. Demokrasi juga butuh stabiltas.
"Menurut saya, dalam sistem banyak partai saat ini, threshold masih penting," tegas dia lagi.
Dia pun memprediksi gugatan Presidensial Threshold 0% di MK akan ditolak. "Menurut saya ditolak. Dah berkali kali ditolak," pungkasnya. [Tp]