Jerinx Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Metro, Polisi: Kurang Sehat - Telusur

Jerinx Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Metro, Polisi: Kurang Sehat

Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx (foto: Instagram)

telusur.co.id - Musisi I Gede Ary Astina dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (9/8/21). Seperti diketahui, musisi yang karib disapa Jerinx ini rencananya akan dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan pengancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik mendapat informasi dari Jerinx bahwa ia tidak dapat memenuhi panggilan polisi di Jakarta.

"Ada kontak dari saudara J sendiri dan kuasa hukumnya, bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/8/21).

Penyidik, kata Yusri, akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap penggebuk drum Superman is Dead tersebut. Diharapkan Jerinx dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian nantinya.

"Kita akan lakukan pemanggilan yang kedua, nanti besok akan kita rencanakan. Karena mekanismenya seperti itu menurut KUHAP," jelasnya.

Yusri mengaku belum dapat memastikan kapan suami Nora Alexandra itu akan dipanggil. Namun dia memastikan pemanggilan kedua akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kita upayakan menjadwalkan secepatnya, mudah-mudahan bisa hari Jumat. Mungkin bisa saja Senin minggu depan," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan musisi Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman. Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni terkait kasus pengancaman melalui ponsel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Hasilnya, drummer Superman is Dead itu dipastikan layak jadi tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/21).

Penyidik, kata Yusri, juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx sebagai tersangka. Rencananya pria bernama asli I Gede Ary Astina itu akan menjalani pemeriksaan Senin lusa.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8/21) di Polda Metro Jaya," jelasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar