telusur.co.id - Jelang bulan suci Ramadhan 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan seluruh ternak sapi dipastikan sudah diberi vaksin bebas PMK.

"Pengendalian PMK kita sudah semakin baik, kenapa? Karena cakupan vaksinasi kita sudah selesai ya. Jadi seluruh ternak yang ada di DKI Jakarta pada kondisi yang sudah vaksinasi,” ujar Suharini, saat dihubungi awak media, Kamis (9/3/2023).

Eli menjelaskan, saat sapi dan kambing tiba di Jakarta, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu dokumen administrasi berupa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh dokter hewan setempat.

"Karena peternak sebelum mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan pasti sudah diperiksa, bahwa dia sudah divaksin, ada penandanya," jelasnya

Sebagai informasi, pada pertengahan tahun 2022, puluhan ternak di Jakarta diduga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Untuk mengatasi PMK itu, sebelum hewan memasuki Jakarta. Ternak tersebut wajib dikarantina selama 14 hari, usai dinyatakan negatif dari PMK barulah hewan-hewan itu disalurkan ke beberapa pihak terkait. [Fhr]