Jangan Ragu! Pengamat Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Formula E - Telusur

Jangan Ragu! Pengamat Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Formula E

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas. (Ist).

telusur.co.id - Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk tidak ragu menaikan status kasus Formula E dari penyelidikan ke penyidikan. Menurut Fernando, penetapan tersangka tidak akan berpengaruh pada gelaran Formula E 2023 yang akan digelar pada 3 dan 4 Juni mendatang.

"Memang seharusnya KPK tidak perlu ragu ketika akan meningkatkan kasus Formula E ke tahap penyidikan,” kata Fernando, Rabu (10/5/23).

"Bagi saya pelaksanaan Formula E yang akan berlangsung pada tanggal 3 dan 4 Juni tidak akan memberikan pengaruh terhadap proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh KPK," tambahnya.

Fernando mengatakan, peningkatan status sangat penting mengingat selama ini publik terus mempertanyakan kejelasan siapa dalang utama yang merugikan keuangan negara. Pengungkapan kasus ini akan membuka tabir gelap kemana aliran dana balapan mobil listrik taun lalu mengalir.

"Kalau memang ada bukti dan keterangan saksi yang membuktikan keterlibatan Anies Baswedan sangat sulit dilepas hanya karena ada kesepakatan politik karena kasus tersebut mendapatkan perhatian dari publik," katanya.

Meski demikian, Fernando percaya Komisi anti rasuah mampu menuntaskannya secara baik dan terukur. Apalagi, selama ini, KPK juga terus mendapat dukungan dari masyarakat luas. KPK diharapkan menjadi pahlawan kembalinya uang negara.

"Masih besar harapan bahwa KPK akan menuntaskan kasus Formula E dengan meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Masih banyak publik yang peduli dan memberikan perhatian kepada KPK termasuk masalah penyelidikan kasus Formula E, sehingga tidak akan mudah bagi pihak yang anti untuk melemahkan dan mengabaikan pelanggaran hukum yang terjadi," katanya.

Fernando menambahkan bahwa setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari anggaran negara memamg sudah seharusnya dimonitor oleh KPK. Apalagi LPJ penyelenggaraan Formula E yang dilaksanakan tahun lalu masih belum tuntas dan belum dipublikasikan.

"Jadi tunggu apa lagi, KPK harus tegas terhadap koruptor tanpa pandang bulu," ujarnya.  [Tp]


Tinggalkan Komentar