Jangan Lagi Berwacana, DPR Desak Menteri ESDM Fokus Tambah Kuota BBM Subsidi - Telusur

Jangan Lagi Berwacana, DPR Desak Menteri ESDM Fokus Tambah Kuota BBM Subsidi


telusur.co.id - Sesuai hasil rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, pada Rabu kemarin, disepakati bahwa Pemerintah akan menambah kuota BBM bersubsidi. Untuk itu, Menteri ESDM harus fokus mewujudkan keputusan Raker tersebut daripada berwacana terkait penyesuaian harga pertalite, solar dan LPG 3 kilogram.

"Komisi VII DPR RI menanggapi secara datar strategi jangka menengah dan jangka panjang Kementerian ESDM terkait dengan penyesuaian harga Pertalite, solar dan gas LPG 3 kilogram. Dan terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi tersebut tidak masuk dalam Kesimpulan Rapat," kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto, Kamis (14/4/22).

Menurut Mulyanto, yang penting diperjuangkan oleh Menteri ESDM adalah bagaimana membuat tenang masyarakat dengan menjalankan butir-butir Kesimpulan Rapat Kerja tersebut. Salah satunya adalah kesepakatan untuk menambah kuota Solar, Pertalite dan minyak tanah melalui revisi APBN 2022. 

Khusus untuk perubahan kuota solar dan minyak tanah, yang merupakan bahan bakar yang disubsidi Pemerintah, maka perlu pembahasan lanjut antara Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI.

Karena, penambahan kuota BBM bersubsidi ini adalah langkah penting agar dapat mengantisipasi geliat pertumbuhan ekonomi di ujung pandemi Covid-19 dan gejolak harga migas pasca perang Rusia-Ukraina.

Harapannya, perubahan-perubahan tersebut tidak berdampak negatif bagi masyarakat. Sebab, ketersediaan BBM dalam keadaan cukup, aman dan terkendali.

Oleh sebab itu, Mulyanto mendesak Menteri ESDM, BPH Migas dan Pertamina untuk meningkatan pengawasan dan pengendalian solar bersubsidi agar terdistribusi tepat sasaran.  

Berbagai langkah efektif harus betul-betul digencarkan, agar BBM solar ini tidak menyimpang, terutama kepada kendaraan pertambangan, perkebunan sawit, termasuk juga untuk mobil mewah.

Politikus PKS ini menilai, uang negara yang terbatas, termasuk untuk penambahan kuota BBM di atas tentunya harus diimbangi dengan pengawasan yang baik oleh pihak Pemerintah agar BBM bersubsidi tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.  

"Tentunya kuota BBM bersubsidi ini tidak dapat ditambah-tambah lagi. Bisa jebol keuangan negara, kalau kuota BBM bersubsidi ini bertambah lagi. Karena pengendalian yang baik harus dilakukan," tukasnya.

Diketahui, dalam Kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, disepakati untuk menambah kuota Pertalite sebesar 5.45 juta kiloliter, sehingga menjadi 28,50 juta kilo liter.  

Kuota solar ditambah sebanyak 2,29 juta kiloliter, sehingga menjadi 17,39 juta kiloliter. Kuota minyak tanah ditambah sebanyak 0,10 juta kilo liter, sehingga menjadi 0,58 juta kiloliter.[Fhr


Tinggalkan Komentar