telusur.co.id - Polri sedang menyusun rencana pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Mantap Brata 2023-2024. Operasi tersebut bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, operasi ini direncanakan berlangsung selama 211 hari, mengikuti tahapan inti Pemilu 2023-2024.
“Waktu pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 direncanakan selama 211 hari sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2023-2024,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (19/7/23).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan beberapa satuan kerja (satker) Polri. Di antaranya adalah Direktorat Pengamanan Polri, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Intelkam Polri.
Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ramadhan juga menekankan, ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan operasi tersebut. Mereka akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Dalam operasi ini, Polri juga akan memberikan perhatian khusus pada penanganan potensi gangguan keamanan, penyebaran berita hoaks atau provokatif, dan pengawasan terhadap pelanggaran hukum yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," jelasnya.
Lebih jauh Ramadhan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai, selama masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu proses demokrasi atau melakukan pelanggaran hukum," kata dia. (Fhr)