Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Makin Menunjukkan Ada Diskriminasi Hukum - Telusur

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Makin Menunjukkan Ada Diskriminasi Hukum

Haris Azhar saat diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka

telusur.co.id - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Haris hadir di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/22) sekira pukul 10.45 WIB.

Haris menyebut penetapan tersangka kepada dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tindakan politis, serta bentuk diskriminasi hukum.

"Ini upaya untuk membungkam, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil. Sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," ujar Haris di Mapolda Metro Jaya.

Haris mengaku bingung lantaran ia dan Fatia selama ini kerap melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya namun jarang ditanggapi. Namun ketika Luhut membuat laporan, polisi langsung sigap mendalaminya.

"Ketika bicara prioritas laporan dari Luhut Binsa Pandjaitan, maka pernyataan saya tunjukkan pasalnya didalam Kuhap yang memberikan makna soal prioritas. Sehingga kasus ini harus didahulukan," katanya.

Menurut Haris, polisi hanya menyasar soal konten dari tayangan YouTube yang menyeret nama Luhut. Namun tidak membuka ruang dari isi tayangan YouTube tersebut, apakah benar atau tidak.

"Polisi dan si pelapor tidak pernah menggubris, membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/21). Keduanya dilaporkan Luhut dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong.

"Jadi yang kami laporkan itu ada Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Luhut, dirinya merasa difitnah dengan tayangan YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'. Sebelum melapor ke polisi, pihaknya telah mensomasi keduanya namun tak digubris.

"Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak, dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan," tegasnya.

Laporan Luhut sendiri telah ter-register dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (Ts)


Tinggalkan Komentar