Jadi Pengacara Demokrat, BW Sebut Hak Parpol Kini Diobok-obok - Telusur

Jadi Pengacara Demokrat, BW Sebut Hak Parpol Kini Diobok-obok


telusur.co.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditunjuk Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai kuasa hukum untuk mengugat 10 orang terkait penyelenggaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

BW mengaku menerima menjadi kuasa hukum Partai Demokrat, karena ada masalah fundamental yang sedang terjadi di bangsa ini, khusunya terkait hak parpol.

"Hak Parpol yang diakui secara sah aja bisa diobok-obok dengan brutal kaya gini, maka kemudian negara kita sedang terancam. Dalam satu diskusi apakah, ini awal dari sebuah akhir kan mengerikan," kata BW,  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat (12/3/21).

"Oleh sebab itu saya merasa terhormat dipercaya untuk tangani kasus ini. Karena ini kasus yang sangat fundamental,” sambungnya. 

Dia menjelaskan, masalah fundamental yang dimaksud adalah, jika segelintir orang yang sudah dipecat dari partai tetapi bisa melakukan tindakan seperti KLB.

"Ini yang diserang negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah bukan hanya sekedar partai demokrat. Sehingga mudah-mudahan pengadilan ini akan memuliakan dasar Pasal 1 konstitusi ini," tuturnya. 

BW juga menilai, hal tersebut telah menunjukan konstitusi partai yang diinjak-injak. Jika tindakan tersebut diakomodasi dan difasilitasi, maka itu bukan hanya abal-abal, tapi brutalitas demokrasi terjadi di negara ini.

"Ini terjadi pada periode kepemimpinan pak Jokowi,” tandas BW.[Fhr]


Tinggalkan Komentar