Jadi Korban Bully, Polri Bakal Beri Pendampingan Psikologis ke Anak Ferdy Sambo - Telusur

Jadi Korban Bully, Polri Bakal Beri Pendampingan Psikologis ke Anak Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polri akan memberikan perlindungan ataupun pendampingan psikologis kepada anak Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Seperti diketahui, anak Sambo saat ini mendapat perundungan (bully) di sekolah mereka.

"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/8/22).

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, perundungan yang menimpa anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat menyebabkan depresi berat. Mereka mendapat perundungan lantaran kasus yang menyeret kedua orangtuanya.

"Bahkan tidak di-bully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/22).

Penanganan dan perlindungan terhadap anak korban perundungan, kata Retno, dijamin berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan PP Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

"Hak tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balai atau Lembaga layanan. Anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus," katanya.

Berdasarkan berbagai studi, dampak perundungan terhadap anak-anak tidak main-main. Kata Retno, perundungan menyebabkan anak menjadi stres, bahkan depresi.

"Ini bisa sebabkan depresi, anak menjadi tidak percaya diri, mengalami sakit fisik akibat psikisnya. Prestasi akademik juga dapat menurun dan bahkan bisa berakhir dengan bunuh diri," katanya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar