telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan, pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini ternyata adalah Konsultan Bareskrim Polri. 

Begitu disampaikan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (17/7/20).

"Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan 'karpet merah' oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya," kata Neta.

Dari penelusuran IPW, lanjut Neta, status Joko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes. 
"Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri  tapi malah dijadikan konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jl Turonojoyo No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini," tuturnya.

Dikatakan Neta, dari informasi yang diperoleh IPW, saat ini Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.

Joko bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung  menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni. Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa Indonesia.

Neta beranggapan, bebasnya Joko Tjandra bebas di Indonesia bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri, tapi diduga ada persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu.

" Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi hanya slow-slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini," tukasnya.[Fhr]