telusur.co.id - Polri resmi membeli pesawat Boeing 737-800 Next Generation nomor registrasi P-7301. Pesawat itu merupakan unit bekas dari Dublin, Irlandia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, tujuan pembelian pesawat itu bukan sebagai bentuk mewah-mewahan. Pengadaan tersebut untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat dalam keamanan dan ketertiban.
“Intinya bahwa proses pengadaannya sudah diadakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita sudah diasistensi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar Sandi dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2023).
Menurut Sandi, pembelian pesawat guna memudahkan tugas Polri ke daerah. Pasalnya Polri kerap kesulitan membawa senjata jika harus menggunakan pesawat sipil.
“Sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal atau schedule di pesawat sipil,” katanya.
Diketahui, Mabes Polri membeli satu unit pesawat bekas Boeing 737-800 NG dengan nomor registrasi P-7301 senilai Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia. (Fhr)