I.League Umumkan Hasil Club Licensing 2025/2026 Super League, 17 Klub Lolos Kecuali PSBS Biak - Telusur

I.League Umumkan Hasil Club Licensing 2025/2026 Super League, 17 Klub Lolos Kecuali PSBS Biak

Dari Kiri ke Kanan: Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, Direktur Ketua Komite Club Licensing, Essy Asiah, dan Direktur Bisnis dan Komersial I.League, Sadikin Aksa. Foto: Telusur/Risyad.

telusur.co.id -Operator kompetisi I.League mengumumkan hasil penilaian Club Licensing Cycle 2025/2026 Super League. Dari 18 klub yang berlaga di kasta teratas kompetisi sepak bola nasional tersebut, ada satu klub yang dipastikan tidak lolos penilaian. 

Pengumuman dilakukan dalam sesi konferensi pers di kantor I.League, Rabu (13/5) sore, yang dihadiri oleh Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, Direktur Ketua Komite Club Licensing, Essy Asiah, dan Direktur Bisnis dan Komersial I.League, Sadikin Aksa.

PSBS Biak dinyatakan tidak lolos dalam penilaian lisensi klub. Klub berjuluk Badai Pasifik tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria utama yang ditentukan.

Sorotan tajam mengarah kepada klub pertama yang dipastikan turun kasta dari Super League tersebut. Isu finansial menjadi masalah utama menimpa PSBS Biak. Bahkan para pemain sempat mengancam akan mogok bermain pada sisa laga Super League imbas belum dilunasinya gaji mereka.

"Super League di musim ini, di babak Super League 2025/2026 untuk regulasi nasional kompetisi di Super League, itu ada 17 [klub] yang granted di lisensi klub nasional untuk Super League. Satu klub tidak mendapatkan lisensi di siklus ini untuk Super League, padahal berkompetisi di Super League, karena ada beberapa poin kriteria yang kategorinya A tidak terpenuhi," ungkap Asep Saputra kepada awak media.

"Nah, untuk lisensi Super League, dari 18 klub yang menjalani kompetensi, ada 17 klub yang granted Super League. Satunya tidak, adalah PSBS Biak," lanjut Asep.

Dalam proses Club Licensing Cycle 2025/26, klub-klub peserta menjalani evaluasi menyeluruh terhadap lima aspek utama, yakni sporting, infrastruktur, personel dan administratif, legal, serta finansial.

Lebih lanjut, Asep mengatakan klub yang dinyatakan tidak lolos Club Licensing akan dikenakan sanksi pengurangan poin. Meski, Asep belum menjelaskan secara rinci sanksi bagi PSBS Biak.

Ia menyebut, sanksi baru akan diketahui setelah musim baru dimulai.

"Kita tidak umumkan sekarang, pada waktunya akan melihat ketika kita merilis musim baru di klasemen bisa ada tim yang memulai dengan minus poin," jelasnya.

Namun, Asep menjelaskan bahwa klub yang tidak lolos bisa melakukan proses banding terhadap keputusan tersebut. 

"Jadi sekali lagi ini baru keputusan tingkat pertama, tapi klub diberikan masa untuk banding atas keputusan ini sampai 22 Mei 2026," ungkapnya.

Ada dua bentuk lisensi yang dinilai oleh komisi lisensi, yaitu lisensi Asia Champions League 2 (ACL 2) dan Super League. 

Klub Super League yang full granted untuk berkompetisi di ACL2 dan Super League diantaranya PSM Makassar, Persebaya Surabaya, Borneo FC, Persita Tangerang, Dewa United FC, Persik Kediri, Persib Bandung, dan Persija Jakarta.

Sementara itu klub-klub yang granted with sanctions yaitu Bali United, Bhayangkara Presisi FC, Arema FC, Semen Padang FC, Madura United FC, Persis Solo, Malut United, dan Persijap Jepara.

Sementara itu, PSIM Yogyakarta hanya granted untuk kompetisi Super League musim depan. 

Selain itu, tiga klub yang telah dipastikan promosi dari Championship musim 2025/2026 berhasil mengantongi lisensi untuk berlaga di kasta teratas.

Tiga klub tersebut adalah Garudayaksa FC, PSS Sleman, dan Adhyaksa FC.

 


Tinggalkan Komentar